Rabu, 27 Juni 2012

             
             Sebuah kendaraan udara tak berawak (UAV), umumnya dikenal sebagai drone, adalah sebuah pesawat tanpa pilot manusia onboard. Penerbangan adalah baik dikendalikan secara mandiri oleh komputer di dalam kendaraan, atau di bawah remote control dari navigator, atau pilot (di UAV militer disebut Officer Tempur Sistem pada UCAVs) di tanah atau di kendaraan lain.

            Ada berbagai macam bentuk pesawat tak berawak, ukuran, konfigurasi, dan karakteristik. Secara historis, UAV adalah pesawat jarak jauh dikemudikan sederhana, tetapi kontrol otonom semakin banyak digunakan.

            Penggunaan mereka yang terbesar adalah dalam aplikasi militer. UAV juga digunakan dalam sejumlah kecil tetapi berkembang dari aplikasi sipil, seperti pemadam kebakaran atau pekerjaan keamanan nonmiliter, seperti pengawasan dari pipa.

            UAV melakukan berbagai macam fungsi. Sebagian besar fungsi-fungsi ini adalah beberapa bentuk penginderaan jauh, ini adalah pusat untuk peran pengintaian UAV paling memenuhi. Kurang umum UAV fungsi termasuk interaksi dan transportasi. Beberapa fungsi lain dari UAV yaitu :

Remote Sensing
UAV penginderaan jauh fungsi termasuk sensor spektrum elektromagnetik, sensor sinar gamma, sensor biologis, dan sensor kimia.
Commercial aerial surveillance
Pengawasan udara dari daerah yang luas ini dimungkinkan dengan sistem biaya rendah UAV

Oil, gas and mineral exploration and production

UAV dapat digunakan untuk melakukan survei geofisika, survei geomagnetik tertentu di mana pengukuran diolah dari kekuatan medan magnet bumi diferensial yang digunakan untuk menghitung sifat struktur batuan dasar magnet.
Transport
UAV bisa mengangkut barang dengan menggunakan berbagai cara berdasarkan konfigurasi dari UAV itu sendiri
Scientific Research
Unmanned aircraft are uniquely capable of penetrating areas which may be too dangerous for piloted craft.
Armed Attacks
MQ-1 Predator UAV bersenjata dengan rudal Hellfire yang sekarang digunakan sebagai platform untuk memukul target darat di daerah yang sensitif.
Search and Rescue
UAV mungkin akan memainkan peran peningkatan dalam pencarian dan penyelamatan
          
         Karena UAV tidak dibebani dengan keterbatasan fisiologis pilot manusia, mereka dapat dirancang untuk dimaksimalkan pada stasiun-kali. Durasi maksimum penerbangan tak berawak, kendaraan udara sangat bervariasi. Pembakaran internal-mesin daya tahan pesawat sangat bergantung pada persentase bahan bakar dibakar sebagai sebagian kecil dari berat badan total (Breguet daya tahan persamaan), dan begitu juga umumnya tidak tergantung dari ukuran pesawat.

Berbagai jenis profesi bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi


Dalam bidang teknik jenis profesi diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian, yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan Tekno Ekonomi.

Sistem Manufaktur
Sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya.
Manajemen Industri
Bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis.
Sistem Industri dan Tekno Ekonomi
Bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah.

            Untuk Memenuhi kebutuhan insinyur yang mempunyai kemampuan profesional maka diperlukan sertifikasi sebagai bukti nyatanya.

Sertifikasi
pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya.
Insinyur profesional
Seorang  insinyur yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.

            Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.
1
Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
2
Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
3
nsinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.

Konsultan Engineering

               Konsultan adalah individu yang biasanya bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi juga dapat berhubungan dengan sebuah perusahaan konsultan. Mereka, untuk biaya, memberikan saran atau menyediakan layanan dalam bidang pengetahuan khusus atau pelatihan. Sebagian besar konsultan membawa kehidupan mereka sendiri dan asuransi kesehatan, membayar pajak mereka sendiri, sebagian besar memiliki alat sendiri dan peralatan mereka. Konsultan dapat bekerja sendiri dengan staf atau klien

            Konsultan dapat memainkan peran multi-faceted. Mereka dapat, misalnya fungsi sebagai penasihat, pemecah masalah, atasan, generalis, stabilisator, pendengar, penasihat, spesialis, katalis, manajer atau kuasi-karyawan. Pekerjaan yang sebenarnya bahwa konsultan untuk melakukan satu perusahaan lain dapat sangat bervariasi, akun pajak yaitu untuk dekorasi kantor. Namun, alasan yang mendasari khas yang konsultan disewa bersifat universal. Suatu masalah ada dan pemilik atau manajer perusahaan telah memutuskan untuk mencari bantuan ahli.

            Konsultan dapat disewa ketika perusahaan mungkin tidak memiliki siapapun di staf mampu memecahkan masalah tertentu. Pada saat seperti itu, kurva belajar yang mahal pada bagian dari staf teknik dikaitkan dengan proyek. Salah satu contoh adalah menggunakan konsultan sebagai alternatif selama tahap pengembangan produk baru. Mempekerjakan konsultan dengan pengalaman di daerah tertentu maka dapat memotong hari, minggu atau bahkan berbulan-bulan dari jadwal proyek. Selain itu, ia dapat membantu staf menghindari kesalahan mereka dinyatakan dapat membuat. Ketika proyek mencapai titik tertentu, staf permanen kemudian dapat mengambil alih.

            Konsultan dapat berhubungan langsung dengan pemilik dan manajemen atas. Dalam perannya ini, konsultan dapat memberikan titik pihak ketiga pandangan objektif. Tujuan kritis maka dapat diidentifikasi dan saran yang diberikan dalam keyakinan. Konsultan adalah alternatif dalam membantu dalam studi kelayakan atau dalam persiapan proposal. Mungkin manajer tidak dapat membenarkan pergeseran tugas anggota staf yang ada.



Aspek bisnis di bidang Produksi dan Design


             Pemilihan jenis badan usaha ataupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sarana usaha tergantung pada keperluan para pendirinya. Dalam mendirikan usaha tentunya harus ada surat izin usaha untuk melakukan bisnisnya. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT). Dalam pendirian sebuah perusahaan ada hal-hal penting yang harus diperhatikan yaitu :
1.    Prosedur Pendirian Perusahaan
2.    Kontrak Kerja'
3.    Kontrak Bisnis

Prosedur Pendirian Perusahaan
1
Pemesanan nama ps. 9 (2) (+ 3 hari)
2
Pembuatan akta Notaris (ps. 7 (1))
3
Pengurusan ijin domisili & Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan sekaligus pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) & Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) (jangka waktu + 2 minggu)
4
Pembukaan rekening Perseroan dan menyetorkan modal ke kas Perseroan
5
Permohonan pembuatan Srat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Ijin Usaha lain yang terkait sesuai dengan maksud & tujuan usaha ( jangka waktunya + 2 minggu,
6
Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sekaligus Pendaftaran Perseroan untuk memenuhi criteria Wajib Daftar Perusahaan (WDP) (jangka waktunya + 2 minggu sejak berkas lengkap).
7
Pengumuman pada BNRI (jangka waktu + 3 bulan).

Kontrak Kerja
1
Pengangkatan
2
Informasi Gaji
3
Jadwal kerja dan Lokasi Penempatan
4
Pemutusan Hubungan Kerja

Kontrak Bisnis
perjanjian tertulis antara dua lebih pihak yang mempunyai nilai komersial / bisnis

Peraturan dan Regulasi


              Terkadang sudah menjadi permasalahan umum dimana terdapat suatu pihak yang melakukan pembajakan maupun penggandaan terhadap suatu karya tanpa seizin pencipta karya itu sendiri, sehingga memicu konflik pelanggaran hak cipta. Karena itu maka dibuatlah UU yang khusus mengatur mengenai hak cipta itu sendiri. Perundang-undangan hak cipta di Indonesia diatur sepenuhnya dalam UU RI no 19 tahun 2002. Berikut isi pasal tersebut :

UU RI no 19 tahun 2002
Bab 1 mengenai Ketentuan Umum, pasal 1
1
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama -sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
3
Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
4
Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
5
Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi Produser Rekaman Suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya, dan bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat, memperbanyak, atau menyiarkan karya siarannya
6
Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.

Menurut Pendapat Pribadi
Pemegang hak cipta pada suatu item baik yang bersifat fisik maupun non fisik sepenuhnya dimiliki oleh penciptanya / penemunya, sedangkan pihak-pihak sekunder lain seperti produsen jika ingin memperbanyak maupun mempublikasikan suatu item hasil karya si pencipta harus memiliki izin atau hak eksklusif dari si pencipta itu sendiri. Jadi, jika kita ingin memperbanyak hasil karya orang lain, kita harus meminta lisensi  kepada pemegang hak ciptanya dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada.